Info Kegiatan Sekolah
Kegiatan utama di lembaga ini adalah penyelenggaraan proses belajar dan mengajar, di ruang kelas maupun luar ruang kelas. Bentuk pelaksanaannya berupa kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Pada hakikatnya kegiatan ini bertujuan untuk membantu perkembangan siswa sesuai kebutuhan, potensi, bakat dan minat siswa.
Rabu, 17 Mei 2023
Selasa, 16 Mei 2023
PONPES DARUL HIKMAH MENGIKUTI PAWAI RIMPU TAHUN 2023
![🌷](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t6f/1/16/1f337.png)
![🌺](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t99/1/16/1f33a.png)
![🌺](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t99/1/16/1f33a.png)
![🌷](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t6f/1/16/1f337.png)
![👇](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t4f/1/16/1f447.png)
![👇](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t4f/1/16/1f447.png)
![👇](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t4f/1/16/1f447.png)
Senin, 15 Mei 2023
Santri Darul Hikmah Juara 1 PADA PBA GOT TALENT IAIM BIMA
![👇](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t4f/1/16/1f447.png)
![👇](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t4f/1/16/1f447.png)
![👇](https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t4f/1/16/1f447.png)
Minggu, 21 Agustus 2022
PROFIL PONDOK PESANTREN DARUL HIKMAH KOTA BIMA
Pondok Pesantren Darul Hikmah merupakan salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Bima dan Pondok Pesantren yang tertua se-pulau Sumbawa.
Didirikan Oleh Tuan Guru Kyai H. Abdurahman Idris pada tahun 1974 Masehi atau 1394 Hijrah Sebagai pondok pesantren.
Beliau Salah satu ulama dari bima yang menjadi tenaga pengajar di Masjidil Haram Makkah dan Darul Ulum Addiniyah Makkah Al-Mukaromah
Lokasi pesantren berada di pinggiran Kota bima terletak di Jalan lintas soncolela, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Provinsi Nusa tenggara Barat.
Dengan didukung oleh lingkungan yang asri, Pondok pesantren darul hikmah Lahir sebagai lembaga pendidikan yang memadukan nilai pengabdian dan ke islaman yang berbasis pada ilmu-ilmu dan nilai keunggulan dalam pendidikan yang memiliki pengantar yang berbasis Al-Quran. tujuan besar dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang unggul, menjadi tempat ibadah, serta menjadi sumber ilmu pendidikan Islam, bahasa Al-Qur’an dan ilmu pengetahuan umum dengan tetap berjiwa pesantren.
Darul hikmah berkomitmen untuk mengasuh generasi yang bertaqwa, berkualitas, mandiri, dan kreatif dengan asas kekeluargaan dan kebersamaan.
dengan tujuan untuk mencetak generasi yang memiliki integritas sesuai dengan nilai-nilai Al-Quran, menghasilkan generasi yang berilmu amaliah, beramal ilmiah serta berakhlakul karimah
Darul hikmah yang bermakna rumah kearifan, sebagai lembaga sosial nilai-nilai Agama yang bertujuan membentuk kader muslim sejati yang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan sebagai penegak agama dan negara
Saat ini Pondok Pesantren darul hikmah menyelenggarakan tingkat sekolah formal mulai dari tingkat Raudhatul Athfal atau (TK), Madrasah Ibtidaiyah atau (SD), Madrasah Tsanawiyah atau (SMP), dan Madrasah Aliyah atau (SMA). Dengan santri yang berdatangan menimba ilmu berasal dari berbagai daerah diantaranya kota Bima kabupaten bima, kabupaten Dompu hingga Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan didukung oleh staf pengajar uztadz dan uztadzah serta guru yang kompeten pada bidang pelajarannya masing-masing. dengan latar belakang pendidikan dari berbagai perguruan tinggi dan pesantren modern.
Pondok Pesantren darul hikmah menyediakan berbagai program madrasah diantaranya Program Tahfidzul Qur'an, Tahfidzul Hadits, Kaligrafi, belajar bahasa Arab, Inggris, Latihan pidato 3 bahasa (Arab, Inggris dan Indonesia), kegiatan konsulat, halaqah Qur'an, dan Muhadhoroh.
Tersedia juga berbagai fasilitas seperti ruang kelas yang nyaman, lab komputer, perpustakaan, Ruangan Tenis Meja, lapangan olahraga, Masjid, Musholla, asrama yang nyaman, dan lainnya.
49 Tahun merupakan perjalanan yang panjang semangat dakwah dan keteguhan prinsip para masyayikh darul hikmah membuat kami menjaga keistiqoMahan, keikhlasan, ketabahan dan kesederhanaan untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keagamaan.
Pendidikan agama yang kuat adalah bekal yang berharga sebelum menjalankan kehidupan yang sesungguhnya ditengah masyarakat.
Kami bukan hanya mengajarkan namun kami mendidik mental, menjaga hati, untuk menjadi insan yang berkepribadian islami sesuai ajaran Nabi Muhammad Saw karena pesantren adalah tempat mendidik hati.
oleh ahyadin
Kamis, 15 April 2021
Kamis, 28 Januari 2021
PERATURAN DAN TATA TERTIB SANTRI PONPES DARUL HIKMAH BIMA
PERATURAN DAN TATA TERTIB SANTRI
PONPES DARUL HIKMAH BIMA
ATURAN UMUM
1. Setiap santri wajib mengamalkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW
2. Mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pondok
3. Menjaga dan memelihara nama baik pondok Pesantren
4. Berakhlak mulia
5. Memiliki tanda anggota Pondok pesantren/kartu pelajar
KEWAJIBAN SANTRI
1. Mengikuti Agenda Kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
2. Mengikuti setiap kegiatan yang telah ditetapkan oleh pengurus
3. Memakai baju muslim pada setiap kegiatan dan waktu sholat, belajar
4. Memakai baju yang menutup aurat ketika berada di lingkungan pondok
5. Melaksanakan sholat fardlu dan Wirid/Zikir berjama’ah di Masjid pada waktu yang telah ditetapkan
6. Menjaga kebersihan dan ketertiban, ketenangan serta keamanan pondok
7. Tidur malam maksimal pada pukul 22.00 dan bangun pada pukul 04.00 WITA
8. Menyetorkan dan mendaftarkan laptop dan gadget (Handphone) yang dibawa kapada pengurus
9. Bagi santri yang pulang pada akhir pekan wajib kembali ke pondok maksimal sesuai yang ditentukan oleh pengurus.
HAK SANTRI
1. Memperolah pendidikan baik sekolah maupun pesantren
2. Menggunakan fasilitas pesantren
3. Memperoleh pelayanan yang baik
A. KEAMANAN
1. Menetap di dalam Pondok Pesantren Darul Hikmah Bima
2. Menjaga ketertiban dan keamanan Pondok Pesantren Darul Hikmah Bima
3. Meminta izin ke keamanan atau ustadz yang lain bila keluar lingkungan pesantren.
4. Lapor ke keamanan bila kembali ke pesantren
5. Lapor kepada keamanan apabila kehilangan atau menemukan barang
6. Membantu keamanan yang pelaksanaannya diatur oleh keamanan
B. KEBERSIHAN, KESEHATAN DAN FASILITAS
1. Menjaga kebersihan, kesehatan dan keindahan lingkungan pondok pesantren
2. Memelihara gedung/bangunan dan peralatan yang ada di dalam pondok pesantren
3. Mengikuti kerja bakti dan bakti social
4. Membuang sampah pada tempatnya
5. Menggunakan aliran listrik sesuai yang telah ditentukan
6. Memasak pada tempat yang telah disediakan
C. ETIKA DAN IBADAH
1. Menjaga etika, prestasi, prestise serta menjungjung tinggi nama baik pondok pesantren.
2. Taat kepada pengasuh dan kebijakan pengurus
3. Mengikuti sholat berjama’ah dengan menggunakan baju lengan panjang dan tidak bergambar/logo.
4. Memenuhi panggilan pengurus.
5. Menghormati sesama
6. Berkopyah hitam dan atau putih dll.
7. Berpakaian sopan, serta tidak boleh memakai baju kaos, celana di tiga waktu sholat, yaitu Magrib, Isya, dan Subuh.
8. Menghadiri pengajian umum atau pengarahan yang diadakan pengurus
LARANGAN SANTRI
A. KEAMANAN
1. Merokok di dalam/luar lingkungan pondok
2. Mengkonsumsi obat-obat terlarang di dalam/luar pondok
3. Menonton, bermain game atau pergi ke acara orhen.
4. Membawa radio, tape recorder, majalah, foto/gambar yang tidak wajar
5. Membawa senjata tajam atau benda-benda lain yang membahayakan
6. Keluar dari pintu gerbang pondok tanpa izin pengurus
7. Mengadakan latihan olah raga di luar waktu yang telah ditentukan kecuali diizinkan
8. Memasuki kamar santri lain tanpa izin dari yang berhak
9. Tidur di tempat/ranjang santri lain
10. Membawa/memakai barang santri lain tanpa izin pemiliknya
11. Berbicara kotor atau tidak pantas
12. Dilarang menggunakan laptop dan gadget kecuali dengan sepengetahuan dan seizin pengurus pondok
13. Melanggar larangan syar’i seperti zina, mencuri, taruhan, menghosob dan lain-lain
14. Memiliki, menyimpan, melihat dan membaca atau mengedarkan gambar PORNO menurut pandangan pesantren
15. Bertengkar atau berkelahi
16. Menyalah gunakan surat izin
17. Bepergian atau pulang pada malam hari
18. Menyewa, meminjam atau membawa sepeda motor
19. Menemui atau menerima lawan jenis yang bukan mahramnya
20. Menerima tamu putra atau putri di dalam kamar
21. Mengikuti, mengadakan demontrasi, unjuk rasa dan sejenisnya
22. Mengakses internet di WARNET tanpa seijin pesantren
23. Surat-menyurat dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
B. KEBERSIHAN, KESEHATAN, DAN FASILITAS
1. Membuang air dan melempar botol dari atas lantai dan membuang sampah di sembarang tempat.
2. Memelihara binatang selain ayam, bebek.
3. Buang air kecil atau berak di lain tempat yang telah disediakan
4. Corat coret pada dinding, meja dan kursi
5. Olah raga atau hujan-hujanan di luar pondok pesantren
6. Menempatkan alat-alat dapur dan alas kaki tidak pada tempatnya
7. Memindah atau merusak inventaris pondok
C. ETIKA DAN IBADAH
1. Santri dilarang merokok.
2. Bergurau atau duduk di tepi jalan
3. Menghina atau melawan pengurus.
4. Tidak memakai kopiyah dan kerudung di luar pondok pesantren
5. Berambut gondrong, berkuku panjang, berkalung, bergelang, bertindik, atau bertato, Menyemir rambut.
6. Bersorak-sorak, menggangu atau menghina tamu.
7. Mengumpat atau berkata jorok
8. Memakai pakaian yang mempertontonkan aurat
SANKSI
A. Ringan
1. Diperingatkan.
2. Membuat surat pernyataan diri tidak mengulangi lagi.
3. Membaca Al’quran
4. Kerja bakti
5. Disita barang buktinya.
6. Ganti rugi.
7. Dihukum sesuai kebijaksanaan.
B. Sedang
1. Guyur dan disita barang buktinya.
2. Gundul dan disita barang buktinya.
C. Berat
1. Gundul, guyur dan disita barang buktinya.
2. Diskors sementara untuk mendapat bimbingan dari orangtuanya
3. Gundul, guyur dan dikembalikan kepada orang tua atau wali santri setelah dilakukan komunikasi dengan orang tua/wali santri
Kota Bima, 28 Januari 2021
Pimppinan
H. Muhammad Haris, S.H